Jika Anda Ingin Memberi Kritik dan Saran bagi Website Gessang
Silahkan Untuk Registrasi Terlebih Dahulu.
Terimakasih... 

Pencarian

Login

Menu Lainnya

Layanan

  • Chatting Room

    Chatting Yuk

  •  

     

     Forum Kita

    Kunjungi Forum Kita
    Disini kita bisa Diskusi dan Ngobrol Bareng

  •  

     

    Curhat

    Ayo Kirimkan cerita, artikel, pengalaman menarik kamu, atau bahkan curhat kamu!

     

Statistik Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini129
mod_vvisit_counterKemarin286
mod_vvisit_counterMinggu ini977
mod_vvisit_counterBulan ini2517
mod_vvisit_counterKeseluruhan216682
klik untuk daftar
Hukuman Mati Bagi Kaum Gay di Uganda
 
on 29-07-2010 09:28

Views : 44

 

Pemerintah Uganda sedang menggodok rancangan undang-undang (RUU), tentang hukuman mati bagi pria suka sesama jenis alias homoseksual atau gay. Mendengar hal ini, para kaum gay Uganda resah.

Pemerintah tidak hanya menghukum kaum gay, tetapi juga akan menghukum teman-temannya. Mereka dapat terkena hukuman karena tidak melaporkan kaum gay ke pihak berwenang dan akan dipenjara selama tujuh tahun. Pemerintah Uganda juga akan menghukum pemilik rumah yang menyewakan rumahnya bagi kaum gay.

“Kami akan menunjukkan jati diri kami dan meminta hak-hak kami, mereka membuat aturan untuk melawan kami,” ucap David Cato seorang aktivis gay. Cato tergugah menjadi aktivis karena sering dipukuli, dua kali dijebloskan ke penjara dan dipecat dari pekerjaan karena dirinya seorang gay.

Kebijakan ini membuat para aktivis HAM gay di Uganda dan Internasional memprotes RUU itu. Mereka mengatakan RUU tersebut dipicu semakin lantangnya komunitas gay Afrika.

Menurut para aktivis, RUU itu kemungkinan akan disahkan menjadi UU. Namun, saat ini RUU tersebut masih dalam perdebatan dan bisa mengalami beberapa perubahan sebelum pengambilan keputusan.

RUU ini mulai dibahas setelah kunjungan beberapa tokoh Kristen Konservatif Amerika Serikat ke Negara Yoweri Kaguta Museveni (Presiden Uganda). Mereka berharap ada terapi bagi kaum gay untuk menjadi heteroseksual.

Tidak hanya Uganda, beberapa negara di Benua Hitam sepakat menolak kaum homoseksual. Seperti Nigeria, mengancam akan menjebloskan ke penjara hingga menghukum mati bagi warganya yang menjadi gay. Hal sama dilakukan oleh Pemerintah Burundi dan Ruwanda.

Lalu bagaimana dengan hukum di Indonesia menilai kaum sesama jenis. Menurut Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim, produk hukum di Indonesia belum melindungi dan mengakomodir hak-hak asasi kaum lesbi dan homo seksual.

 

   
Favoured
Related articles

Users' Comments  RSS feed comment
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment
Name
E-mail
Title  
 
Comment
 
Available characters: 600
   Notify me of follow-up comments
   
   

No comment posted



mXcomment 1.0.7 © 2007-2010 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelumnya   Berikutnya >

Facebook


Yuk Join Ke Facebook Yayasan Gessang
Untuk Menambah Teman !

Klik Disini !

Kondom Gratis


Kami Menyediakan
Kondom Gratis dari USAID
Kunjungi Sekretariat Gessang
Jl. Cokrobaskoro no 201B
Tipes, Surakarta

Gay Movies


Mau Film Gay Terbaru?
Silahkan Download Disini

Read More...